Rangkuman Materi Pengertian Sejarah

PENGERTIAN SEJARAH

Istilah “sejarah” berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata “syajaratun”, yang memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian “pohon kayu” di sini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan/pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan (kontinuitas). Selain itu ada pula peneliti yang menganggap bahwa arti kata “syajaratun” tidak sama dengan kata “sejarah”, sebab sejarah bukan hanya bermakna sebagai “pohon keluarga” atau asal-usul atau silsilah. Walaupun demikian diakui bahwa ada hubungan antara kata “syajaratun” dengan kata “sejarah”, seseorang yang mempelajari sejarah tertentu berkaitan dengan cerita, silsilah, riwayat dan asal-usul tentang seseorang atau kejadian (Sjamsuddin, 1996: 2). Dengan demikian pengertian “sejarah” yang dipahami sekarang ini dari alih bahasa Inggris yakni “history”, yang bersumber dari bahasa Yunani Kuno “historia” (dibaca “istoria”) yang berarti “belajar dengan cara bertanya-tanya”. Kata “historia” ini diartikan sebagai pertelaan mengenai gejala-gejala (terutama hal ikhwal manusia) dalam urutan kronologis (Sjamsuddin dan Ismaun, 1996: 4).

Para ahli sejarah pada umumnya sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga hal, yakni; (1) sejarah sebagai peristiwa; (2) sejarah sebagai cerita, dan; (3) sejarah sebagai ilmu (Ismaun, 1993: 277).

Pertama, sejarah sebagai peristiwa; adalah sesuatu yang pada lazimnya terjadi pada masyarakat manusia di masa lampau. Pengertian pada ‘masyarakat manusia’ dan ‘masa lampau’ sesuatu yang penting dalam batasan sejarah. Karena kejadian yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia, dalam pengertian di sini, bukanlah merupakan suatu peristiwa sejarah. Sebaliknya juga peristiwa yang terjadi pada umat manusia namun terjadi pada sekarang, bukan pula peristiwa sejarah. Karena itu konsep siapa yang yang menjadi subyek dan obyek sejarah serta konsep waktu, dua-duanya menjadi penting.

Pengertian sejarah sebagai peristiwa, sebenarnya memiliki makna yang sangat luas dan beraneka ragam. Keluasan dan keanekaragaman tersebut sama dengan luasnya dan kompleksitas kehidupan manusia. Beberapa aspek kehidupan kita seperti aspek sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, politik, kesehatan, agama, keamanan, dan sebagainya semuanya terjalin dalam peristiwa sejarah. Dengan demikianm sngat wajar jika untuk memudahkan pemahaman kita tentang para ahli sejarah mengelompokkan lagi ats beberapa tema. Pembagian sejarah yang demikian itulah yang disebut pembagian sejarah secara tematis, seperti: sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah perekonomian, sejarah agama, sejarah pendidikan, dan sebagainya.

Selain pembagian sejarah berdasarkan tema (tematis), juga dikenal pembagian sejarah berdasarkan periode waktu. Dalam pembagian sejarah berdasarkan periodisasi atau pembabakan  tersebut kita dapat mengambil contoh untuk sejarah Indonesia: Zaman Pra-Aksara, Zaman Pengaruh Hindu-Budha, Zaman pengaruh Islam, Zaman kekuasaan Kolonialisme Barat (Portugis,Spanyol, Inggris, Belanda), Zaman Pergerakan Nasional, Zaman Pendudukan Jepang, Zaman Kemerdekaan, Zaman Revolusi Fisik, Zaman Orde Lama, Zaman Orde Baru, dan Zaman Orde Reformasi. Sebagai acuan dalam menentukan tiap periode/zaman tersebut harus terpenuhi unsur pembeda antar periode satu dengan lainnya.

Di samping itu berdasarkan unsur ruang, kita mengenal pembagian sejarah secara regional atau kawasan. Contohnya; sejarah Eropa, sejarah Asia, sejarah Timur Tengah, sejarah Amerika Latin, sejarah Timur Jauh, sejarah Asia Tenggara, sejarah Afrika Utara, sejarah Australia, dan sebagainya. Dalam hal ini sejarah regional juga bisa menyangkut sejarah dunia tetapi ruang-lingkupnya lebih terbatas oleh persamaan karakteristik baik fisik maupun sosialbudayanya.

Pertama sejarah sebagai peristiwa sering juga disebut sejarah sebagai kenyataan dan sejarah serba obyektif (Ismaun, 1993: 279). Artinya peristiwa-peristiwa tersebut benar-benar terjadi yang didukung oleh evidensi-evidensi yang menguatkan baik berupa saksi mata (witness) yang dijadikan sumber-sumber sejarah (historical sources), peninggalan-peninggalan (relics atau remains) dan catatan-catatan atau records (Lucey, 1984: 27). Selain itu dapat pula peristiwa itu diketahui dari smber-sumber yang bersifat lisan yng disampaikan dari mulut ke mulut. Menurut Sjamsuddin (1996: 78), ada dua macam untuk sumber lisan tersebut. Pertama, sejarah lisan (oral history), ingatan lisan (oral reminiscence) yaitu ingatan tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh orang-orang yang diwawancarai oleh sejarawan. Kedua, tradisi lisan (oral tradition) yaitu narasi dan deskripsi dari orang-orang dan peristiwa-peristiwa pada masa lalu yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi. Apapun bentuknya, peristiwa sejarah, baru diketahui apabila ada sumber yang sampai kepada sejarawan dan digunakan untuk menyusun peristiwa berdasarkan sumber. Oleh karena suatu cerita sejarah sangat tergantung selain oleh kemahiran sejarawan itu sendiri juga kelengkapan sumber yang tersedia.

Di sinilah kecakapan seorang sejarawan diuji kemampuannya. Menurut Wood Gray, (1956: 9), untuk menyusun suatu cerita dan eksplanasi sejarah setidaknya ada enam langkah penelitian:

  1. Memilih satu topik yang sesuai;
  2. Mengusut semua evidensi (bukti) yang relevan dengan topik;
  3. Membuat catatan tentang itu, apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika penelitian sedang berlangsung (misalnya dengan menggunakan system cards);
  4. Mengevaluasi secara kritis semua evidensi yang telah dikumpulkan (kritik sumber);
  5. Menyusun hasil-hasil penelitian (catatan fakta-fakta) ke dalam suatu pola yang benar dan berarti yaitu sistematika tertentu yang telah disiapkan sebelumnya;
  6. Menyajikan dalam suatu cara yang dapat menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin;

Kedua, sejarah sebagai ilmu; dalam pengertiannya kita mengenal batasan sejarah yang  cukup bermacam-macam, baik yang menyangkut persoalan kedudukan sejarah sebagai bagian dari ilmu sosial, atau sejarah sebagai bagian dari ilmu humaniora, maupun yang berkembang di sekitar arti makna dan hakikat yang terkandung dalam sejarah. Ada beberapa pendapat dari ahli sejarah yang lainnya.

Bury (Teggart, 1960: 56.) secara tegas menyatakan “History is science; no less, and no

more”. Sejarah itu adalah ilmu, tidak kurang dan tidak lebih. Pernyataan ini mungkin tidak bermaksud untuk memberikan penjelasan batasan tentang sesuatu konsep, melainkan hanya memberikan tingkat pengkategorian sesuatu ilmu atau bukan. Penjelasan tersebut jelas tidak memadai untuk untuk memperoleh sesuatu pengertian. Definisi yang cukup simple dan mudah dipahami diperoleh dari Carr (1982: 30). yang menyatakan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past” .

Pendapat Carr tersebut sejalan dengan pandangan Colingwood (1973: 9) yang menegaskan bahwa: “Every historian would agree, I think that history is a kind of research or inquiry”. Colingwood berpendapat bahwa sejarah itu merupakan riset atau suatu inkuiri. Colingwood selanjutnya menegaskan bahwa sasaran penyususnan sejarah adalah untuk membentuk pemikiran agar kita dapat mengemukakan pertanyaan-pertanyaan dan mencoba menemukan jawabanjawabannya. Oleh karena itu menurut Colingwood, “ all history is the history of thought”, semua sejarah itu adalah sejarah pemikiran.

Daniel dan Banks (Sjamsuddin, 1996: 6). mengemukakan pengertian sejarah dari segi materi sejarah yang disajikan dalam obyek penelitian. Daniel berpendapat bahwa  “sejarah adalah kenangan pengalaman umat manusia”. Sedangkan Banks berpenderianbahwa semua kejadian di masa lalu adalah sejarah, sejarah sebagai aktualitas. Banks selanjutnya mengatakan bahwa sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Sartono Kartodirdjo, sejarawan Universitas Gajah Mada menyatakan bahwa sejarah dapat dilihat dari arti subyektif dan obyektif. Sejarah dalam arti subyektif adalah suatu konstruk, yaitu suatu bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita (Kartodirdjo,1992: 14-15). Uraian atau cerita tersebut merupakan satu kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta yang dirangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukkan koherensi, artinya pelbagai unsur bertalian satu sama lain dan merupakan satu kesatuan. Fungsi unsur-unsur itu saling menopang dan saling tergantung satu sama lain. Sejarah dalam arti objektif menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Keseluruhan proses itu berlangsung terlepas satu dari subyek manapun. Obyektif di sini dalam arti tidak memuat unsur-unsur subyek (pembuat cerita).

Sejarah juga memiliki struktur keilmuan tersendiri, baik dalam; fakta, konsep, maupun generalisasinya (Banks, 1977: 211-219; Sjamsuddin, 1996:7-19). Kedudukan sejarah di dalam ilmu pengetahuan, digolongkan ke dalam:

  1. Ilmu sosial, karena menjelaskan perilaku sosial. Oleh karena itu pendidikan sejarah khususnya di lingkungan Lembaga Pendikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pendidikan sejarah termasuk pendidikan ilmu sosial, bukan pendidikan bahasa dan satera, karena fokus kajiannya menyangkut proses-proses sosial (pengaruh timbalik antara kehidupan aspeksosial yang berkaitan satu sama lainnya) beserta perubahan-perubahan sosial. Itu sebabnya dalam pembelajaran sejarah kajian-kajiannya selalu dituntut pendekatan-pendekatan inter/multidisipliner, karena tidak cukup dengan kajian sejarah naratif dapat menjelaskan aspek-aspek sosial yang melingkupinya dapat dieksplanasikan. Ditinjau dari usianya, sejarah bahkan termasuk ilmu sosial tertua yang embrionya telah ada dalam bentuk-bentuk mitos dan tradisi-tradisi dari manusia-manusia yang hidup paling sederhana (Gee, 1950: 36, Sjamsuddin, 1996: 190).
  2. “Seni” atau “art”. Sejarah digolongkan dalam “sastera”. Herodotus (484-425SM) yang digelari sebagai “bapak sejarah” beliau-lah yang telah memulai sejarah itu sebagai “cerita” (story-telling), dan sejak itu sejarah telah dimasukan ke dalam ilmu-ilmu kemanusiaan atau “humaniora” (Sjamsuddn, 1996: 189-190). Sejarah dikategorikan sebagai ilmu humaniora terutama karena dalam sejarah memelihara dan merekam warisan budaya serta menafsirkan makna perkembangan umat manusia. Itulah sebabnya dalam tahap historiografi dan eksplanasinya, sejarah memerlukan sentuhan-sentuhan “estetika” atau “keindahan” (Ismaun, 1993: 282-283).

Ketiga, sejarah sebagai cerita; bahwa sejarah itu pada hakikatnya merupakan hasil rekonstruksi sejarawan terhadap sejarah sebagai peristiwa berdasarkan fakta-fakta sejarah yang dimilikinya. Dengan demikian di dalamnya terdapat pula penafsiran sejarawan terhadap makna suatu peristiwa. Perlu diketahui bahwa buku-buku sejarah yang kita baca, baik buku pelajaran di sekolah, karya ilmiah di perguruan tinggi, maupun bukubuku sejarah lainnya, pada hakekatnya merupakan bentuk-bentuk konkrit sejarah sebagai peristiwa (Ismaun, 1993: 280).

Dengan demikian pula bahwa dalam sejarah sebagai cerita, merupakan sesuatu karya yang dipengaruhi oleh subyektivitas sejarawan. Sebagai contoh, tentang biografi Diponegoro. Jika ditulis oleh sejarawan Belanda yang propemerintah kolonial, maka Diponegoro dalam pikiran dan pendapat sejarawan tersebut dipandang sebagai “pemberontak” bahkan mungkin “penghianat”. Sebaliknya jika biografi itu ditulis oleh seorang sejarawan yang pro-perjuangan bangsa Indonesia, sudah dapat diduga bahwa Diponegoro adalah “pahlawan” bangsa Indonesia. Di sinilah letak sejarah sebagai cerita lebih bersifat subyektif. Artinya memuat unsur-unsur dari subyek, si penulis/sejarawan sebagai subyek turut serta mempengaruhi atau memberi “warna”, atau “rasa” sesuai dengan “kacamata” atau selera subyek (Kartodirdjo, 1992: 62). Oleh karena itu tidak aneh jika sejarah sebagai cerita sering disebut “sejarah serba subyektif”. Sejarah akhirnya dapat disimpulkan merupakan hasil rekonstruksi intelektual dan imajinatif sejarawan tentang apa yang telah dipikirkan, dirasakan, atau telah diperbuat oleh manusia, baik sebagai individu maupun kelompok berdasarkan atas rekaman-rekaman lisan, tertulis atau peninggalan sebagai pertanda kehadirannya di suatu tempat tertentu. Sejarah, bagi sejarawan, merupakan wacana intelektual (intellectualdiscourse) yang tidak berkesudahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You cannot copy content of this page